JPU Tuntut Mati Terdakwa Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Indramayu
Kamis / 18-06-2026, 21:50 WIB
Jaksa Penuntut Umum menuntut pidana mati terhadap Ririn Rifanto dalam kasus pembunuhan berencana lima anggota satu keluarga di Indramayu. Terdakwa lain dituntut 20 tahun penjara.






