BPJS Ketenagakerjaan Izinkan Peserta Aktif Cairkan Sebagian Dana JHT
Kamis / 11-06-2026, 17:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan peserta aktif mencairkan sebagian dana JHT sebesar 10% atau 30% dengan syarat kepesertaan minimal 10 tahun. Klaim dapat diajukan secara digital atau langsung ke kantor cabang.






