Polda Jateng Batasi Pengulangan Ujian Praktik SIM Maksimal Dua Kali
Selasa / 26-05-2026, 13:29 WIB
Ditlantas Polda Jateng menegaskan pemohon SIM yang gagal ujian praktik hanya diberi kesempatan mengulang dua kali dalam 14 hari kerja, sesuai Perpol 5/2021.







