Resmi! Pindah Wilayah Jabatan Notaris ke Jakarta Kini Kena PNBP Rp500 Juta
Rabu / 15-07-2026, 14:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan tarif PNBP hingga Rp500 juta bagi notaris yang pindah wilayah jabatan ke Jakarta, berlaku mulai 1 Agustus 2026.







