Kejagung Selamatkan Rp131,5 Triliun Uang Negara dari Kasus Korupsi
Rabu / 24-06-2026, 15:14 WIB
Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp131,5 triliun dari penanganan perkara korupsi sepanjang 2020 hingga 2026. Angka tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.






