DLHK Banten Segel Tiga Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cisadane
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
DLHK Banten menyegel tiga perusahaan di Teluknaga, Tangerang, yang diduga mencemari Sungai Cisadane. Dua di antaranya terbukti tanpa IPAL standar.
Rabu / 22-07-2026, 00:54 WIB
DLHK Banten menyegel tiga perusahaan di Teluknaga, Tangerang, yang diduga mencemari Sungai Cisadane. Dua di antaranya terbukti tanpa IPAL standar.