LPS Wajibkan Perusahaan Asuransi Ikut Program Penjaminan Polis Paling Lambat Januari 2028
Senin / 22-06-2026, 09:44 WIB
Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan asuransi bergabung dalam program penjaminan polis untuk melindungi hak pemegang polis. Kewajiban ini berlaku paling lambat Januari 2028.






