OJK Awasi Ketat 24 Lembaga Jasa Keuangan Bermasalah
Senin / 08-06-2026, 17:20 WIB
OJK menempatkan 24 lembaga jasa keuangan dalam pengawasan khusus akibat masalah permodalan dan kredit macet. Terdiri dari 8 pinjol, 8 asuransi, dan 8 dana pensiun.
Senin / 08-06-2026, 17:20 WIB
OJK menempatkan 24 lembaga jasa keuangan dalam pengawasan khusus akibat masalah permodalan dan kredit macet. Terdiri dari 8 pinjol, 8 asuransi, dan 8 dana pensiun.