Kemenpar Tegaskan Penertiban Vila Tanpa Izin Bukan untuk Persulit Usaha
Jumat / 05-06-2026, 08:27 WIB
Kementerian Pariwisata menegaskan penertiban vila tanpa izin bertujuan menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi wisatawan, bukan untuk menyulitkan pelaku usaha.






