Peserta Tax Amnesty yang Tak Pulangkan Aset Bakal Diperiksa Pajaknya, Menkeu Pasang Tenggat hingga Akhir 2026
Sabtu / 25-07-2026, 18:14 WIB
Pemerintah memberi tenggat hingga akhir 2026 bagi peserta Tax Amnesty dan PPS yang belum merepatriasi aset. Setelah itu, pemeriksaan pajak akan diperketat mulai awal 2027.







