Bank Mandiri Taspen Pecat Pegawai Terkait Investasi Ilegal Banyumas
Minggu / 07-06-2026, 11:36 WIB
Bank Mandiri Taspen memecat mantan pegawai berinisial D yang diduga menipu 61 pensiunan ASN di Banyumas dengan investasi ilegal senilai Rp 13,3 miliar.






