PN Medan Beri Pemaafan Hakim ke Dua Terdakwa Kasus BBM Subsidi
Jumat / 10-07-2026, 00:01 WIB
Pengadilan Negeri Medan menerapkan pemaafan hakim kepada dua terdakwa penyalahgunaan BBM subsidi Pertalite. Mereka terbukti bersalah namun tidak dijatuhi pidana.







