Influencer dan Dokter Tak Bisa Lagi Pakai Pajak UMKM 0,5% di 2026
Selasa / 02-06-2026, 18:40 WIB
Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 yang merevisi aturan pajak. Influencer, dokter, dan profesi pekerjaan bebas lainnya tidak bisa lagi menggunakan tarif PPh final 0,5%.






