Pekerja Aktif Bisa Cairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Minggu / 07-06-2026, 16:23 WIB
Pekerja aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa mencairkan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 persen untuk kebutuhan perumahan atau 10 persen sebagai dana pensiun.






