PHK 2.500 Karyawan Pakerin Tak Terhindarkan, Pemerintah Siapkan Rp159 Miliar untuk Bayar Pesangon
Minggu / 28-06-2026, 19:42 WIB
Pemerintah memastikan PHK terhadap 2.500 karyawan PT Pakerin di Mojokerto tidak bisa dihindari. Dana pesangon Rp159 miliar dari aset perusahaan di Bank Prima siap dicairkan melalui LPS.






