Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen, Ini Tujuannya
Minggu / 21-06-2026, 13:21 WIB
Pemprov DKI Jakarta memangkas pajak tontonan film nasional sebesar 50 persen melalui Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026. Kebijakan ini untuk mendorong industri kreatif dan menjadikan Jakarta sebagai pusat sinema nasional.






