Eks Kajari Enrekang Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Dana Baznas
Senin / 22-06-2026, 23:52 WIB
Mantan Kepala Kejari Enrekang, Padeli, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas dugaan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi dana Baznas.






