javascript hit counter
Tag

#nomor induk

Kemendag Wajibkan Pedagang E-Commerce Miliki Nomor Induk Berusaha

Kemendag Wajibkan Pedagang E-Commerce Miliki Nomor Induk Berusaha

Kamis / 18-06-2026, 11:00 WIB

Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha di platform e-commerce seperti TikTok Shop dan Shopee memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mulai 8 Juni 2026. Kebijakan ini memberikan masa tenggang 18 bulan bagi pedagang lama dan 6 bulan bagi pedagang baru.