Jaringan Masyarakat Sipil Tolak Usulan Pemidanaan Pelaku LGBT oleh MUI
Sabtu / 20-06-2026, 17:04 WIB
Sebanyak 37 organisasi dalam Jaringan Masyarakat Sipil menolak desakan MUI yang meminta pemerintah mempidanakan pelaku dan pengkampanye LGBT. Mereka menilai wacana itu berpotensi mengkriminalisasi individu berdasarkan identitas.






