Kemdiktisaintek Nonaktifkan 297 Mahasiswa Profesi Dokter
Minggu / 14-06-2026, 12:21 WIB
Kemdiktisaintek menonaktifkan 297 mahasiswa profesi dokter karena melampaui batas masa studi dan tidak lulus uji kompetensi. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan dokter di Indonesia.






