Pengendara Mobil Nekat Lawan Arus Demi Hindari Polisi Viral di Medsos
Selasa / 16-06-2026, 00:40 WIB
Aksi nekat pengendara mobil melawan arus demi menghindari polisi ramai diperbincangkan di media sosial. Pelanggaran ini berbahaya dan diancam pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500.000.






