KI DKI: Baru 36 Persen Badan Publik Sampaikan Laporan Layanan Informasi
Jumat / 19-06-2026, 19:08 WIB
Komisi Informasi DKI Jakarta mencatat baru 36,18 persen badan publik yang menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) tahun 2025. Kewajiban ini diatur dalam regulasi nasional dan daerah.






