Kemenperin Wajibkan Label SNI untuk Air Minum Dalam Kemasan Mulai Oktober 2026
Rabu / 17-06-2026, 20:24 WIB
Kementerian Perindustrian mewajibkan label SNI untuk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) mulai Oktober 2026. Regulasi ini tertuang dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 dan mencakup lima kategori produk.






