Korlantas Polri Permudah Pajak STNK Tanpa KTP Pemilik Lama di 8 Provinsi
Selasa / 16-06-2026, 23:54 WIB
Korlantas Polri melonggarkan syarat pajak STNK tahun 2026 dengan tidak mewajibkan KTP pemilik lama. Kebijakan berlaku di delapan provinsi termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan lainnya.






