OJK Ancam Denda Rp15 Miliar untuk Konten Finansial Menyesatkan
Kamis / 25-06-2026, 16:25 WIB
OJK memperketat aturan konten keuangan di media sosial. Influencer dan pelaku usaha keuangan bisa didenda hingga Rp15 miliar jika terbukti memberikan informasi menyesatkan.






