Korlantas Polri Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar Zebra Cross
Minggu / 21-06-2026, 13:06 WIB
Korlantas Polri mengingatkan sanksi hukum bagi pengendara yang melanggar aturan zebra cross. Pelanggar terancam kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.
Minggu / 21-06-2026, 13:06 WIB
Korlantas Polri mengingatkan sanksi hukum bagi pengendara yang melanggar aturan zebra cross. Pelanggar terancam kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.