Kemenhut Revisi P8 2021, Tekankan Kemitraan Inklusif dan Hak Ulayat
Kamis / 18-06-2026, 18:32 WIB
Kementerian Kehutanan merevisi Peraturan Menteri LHK No. 8 Tahun 2021 untuk menekankan kemitraan inklusif dan memasukkan hak ulayat dalam pengelolaan hutan.






