Kejati DKI Tetapkan Bos Swasta Tersangka Baru Korupsi Belanja Rutin Kementerian PU
Kamis / 09-07-2026, 01:14 WIB
Kejati Jakarta menetapkan Direktur PT Asaykhana berinisial JND sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi belanja rutin di Kementerian PU yang merugikan negara Rp16 miliar.







