3 Bos Dana Syariah Indonesia Didakwa Gelapkan Rp1,3 Triliun
Kamis / 23-07-2026, 07:10 WIB
Tiga terdakwa kasus penggelapan di PT Dana Syariah Indonesia didakwa menggelapkan dana Rp1,3 triliun. Sidang digelar di PN Depok dengan kerugian mencapai Rp1.386.834.954.040.







