Imigrasi Pangkas Bebas Visa Kunjungan Hingga 87,91 Persen
Minggu / 12-07-2026, 22:26 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) hingga 87,91 persen pada semester I 2026 sebagai bagian dari kebijakan selektif untuk memperketat pengawasan WNA.







