Korlantas Polri Bebaskan Tilang Pengendara yang Tunjukkan SIM Digital Resmi
Kamis / 11-06-2026, 17:08 WIB
Korlantas Polri menerapkan kebijakan baru: pengendara yang lupa membawa SIM fisik tidak akan ditilang jika bisa menunjukkan SIM digital resmi dari aplikasi Polri.






