Mengenal 2 Jenis Pihak Terkait di Coretax DJP Terbaru 2026, Apa Bedanya?
Selasa / 02-06-2026, 03:31 WIB
Coretax DJP memperkenalkan konsep impersonating dengan dua kategori pihak terkait: orang terkait dan wajib pajak terkait. Simak perbedaan akses dan perannya.






