Presiden Prabowo Sahkan Protokol Perubahan Perjanjian Ekonomi dengan Jepang
Jumat / 05-06-2026, 16:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2026 untuk mengesahkan protokol perubahan perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia-Jepang (IJEPA).






