Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit Divonis 8 Tahun Penjara Kasus Kredit LPEI
Senin / 22-06-2026, 22:57 WIB
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit dan PT Mega Alam Sejahtera, atas korupsi kredit LPEI yang merugikan negara triliunan rupiah.






