Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak, Ini Aturan Terbaru
Minggu / 21-06-2026, 11:46 WIB
Pemerintah melalui Permen PKP No 5/2025 dan SKB dua menteri menaikkan batas gaji untuk rumah subsidi hingga Rp14 juta per bulan, plus insentif pajak.






