BPOM Permudah Ekspor Pangan Olahan, Regulasi Baru Dongkrak Daya Saing
Jumat / 10-07-2026, 09:22 WIB
BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2026 untuk menyederhanakan penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE) pangan olahan, guna meningkatkan efisiensi dan daya saing produk Indonesia di pasar global.







