PERURI Ingatkan Pelaku Usaha Gunakan E-Meterai Resmi
Kamis / 18-06-2026, 21:40 WIB
PERURI mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk menggunakan e-meterai resmi melalui kanal yang telah bekerja sama. Hal ini penting untuk menjamin keabsahan hukum dokumen elektronik.






