Pemerintah Kumpulkan Rp23,5 Triliun dari Pajak Ekstensifikasi per Mei 2026
Selasa / 16-06-2026, 20:52 WIB
Pemerintah berhasil mengumpulkan Rp23,5 triliun dari perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026. Kontribusi terbesar berasal dari reaktivasi wajib pajak tidak aktif.






