124 Desa Adat di Badung Wajib Miliki Aturan Pengelolaan Sampah
Selasa / 16-06-2026, 07:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Badung mewajibkan 124 desa adat menyusun perarem pengelolaan sampah. Aturan ini mengikat warga lokal, pendatang, dan wisatawan.
Selasa / 16-06-2026, 07:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Badung mewajibkan 124 desa adat menyusun perarem pengelolaan sampah. Aturan ini mengikat warga lokal, pendatang, dan wisatawan.