Calon Murid Baru DKI Jakarta Wajib Lapor Diri Secara Daring
Jumat / 19-06-2026, 18:04 WIB
Calon murid baru yang lolos seleksi SPMB DKI Jakarta 2026 wajib melakukan lapor diri secara daring pada 19-20 Juni 2026. Kelalaian dapat menggugurkan kelulusan.






