DJP Kumpulkan Rp23,5 Triliun dari Perluasan Basis Pajak hingga Mei 2026
Senin / 15-06-2026, 16:32 WIB
Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan Rp23,5 triliun dari perluasan basis pajak hingga 31 Mei 2026, berasal dari wajib pajak baru, PKP baru, dan reaktivasi WP dormant.






