Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Rp 7,71 Triliun hingga Mei 2026
Senin / 15-06-2026, 14:48 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan barang ilegal senilai Rp 7,71 triliun dari 11.542 penindakan hingga Mei 2026. Rokok ilegal dan narkotika jadi sasaran utama.






