Dua Anggota BAIS TNI Dipecat karena Penyiraman Air Keras
Rabu / 10-06-2026, 14:05 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memecat dua anggota BAIS TNI dan menjatuhkan hukuman penjara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.






