Kominfo Blokir 500 Aplikasi Penghasil Uang Palsu Sepanjang Tahun Lalu
Kamis / 21-05-2026, 19:21 WIB
Kominfo bersama OJK memblokir lebih dari 500 aplikasi penghasil uang palsu sepanjang 2025. Kerugian masyarakat akibat platform bodong mencapai Rp45 miliar.






