Kota Bogor Resmi Larang Angkot Berusia di Atas 20 Tahun Beroperasi
Selasa / 16-06-2026, 22:00 WIB
Pemerintah Kota Bogor resmi melarang angkot berusia lebih dari 20 tahun beroperasi melalui Perwali Nomor 11 Tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah melalui sosialisasi panjang dan komunikasi dengan berbagai pihak.






