Kemenaker Buka Peluang Revisi Permenaker Aturan Outsourcing
Jumat / 19-06-2026, 12:16 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang meninjau kembali Permenaker Nomor 7 Tahun 2025 tentang outsourcing untuk merespons tuntutan buruh yang meminta pembatasan lebih ketat.






