Baca juga: Selisih Umur Feby Belinda dan Ahmad Sahroni Berapa? Inilah Biodata Istri Politikus yang Diduga Berselingkuh dengan Drummer Band Populer Era 1990-an

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka di berbagai bagian tubuh.

  • Luka memar di kepala dan wajah
  • Luka pada dada, perut, punggung, dan pinggang
  • Pendarahan yang menyebabkan kematian

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.

  • Kayu dan pipa
  • Pakaian korban
  • Bak mandi berwarna hijau

Selain itu, tujuh orang telah diperiksa dalam proses penyidikan, termasuk orang tua korban dan tersangka.

Ancaman Hukuman

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka juga dikenai Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 10 tahun penjara.