Alih Status Non ASN Jadi CPNS 2026 Mulai Disiapkan, Kemenkes Lakukan Pendataan Tenaga Kesehatan
Pemerintah mulai menyiapkan langkah lanjutan dalam penataan status kepegawaian di lingkungan instansi negara. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pengalihan status pegawai Non ASN menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda prioritas pemerintah untuk merapikan sistem kepegawaian sekaligus memberi kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi.
Kemenkes Mulai Inventarisasi Tenaga Medis dan Nakes
Kementerian Kesehatan termasuk instansi yang lebih dulu menindaklanjuti rencana tersebut. Melalui surat bernomor KP.01.01/D.I/2611/2026 tertanggal 2 April 2026, setiap unit kerja diminta segera menyampaikan daftar pegawai Non ASN yang bekerja di sektor kesehatan.
Pendataan tersebut mencakup tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang berstatus kontrak serta mitra kerja di lingkungan Kemenkes.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pemetaan awal tenaga yang berpotensi diusulkan dalam program pengalihan status kepegawaian tersebut.
Syarat Masa Kerja Minimal Enam Bulan
Dalam penjelasan surat tersebut, terdapat ketentuan khusus bagi tenaga kesehatan yang dapat diajukan. Salah satu syarat utama adalah masa kontrak kerja minimal enam bulan.
- Tenaga kesehatan berstatus Non ASN
- Memiliki kontrak kerja aktif
- Masa kontrak minimal enam bulan per 1 April 2026
Ketentuan ini menjadi dasar awal bagi unit kerja dalam menyusun daftar usulan tenaga kesehatan yang akan didata oleh Kementerian Kesehatan.
Skema Seleksi Masih Disusun Pemerintah
Meski rencana pengalihan status ini membawa harapan bagi banyak tenaga honorer, mekanisme teknisnya masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat.
Sejumlah pertanyaan muncul terkait model seleksi yang nantinya akan diterapkan dalam proses tersebut.
- Apakah rekrutmen tetap menggunakan seleksi terbuka seperti penerimaan CPNS sebelumnya
- Apakah peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang
- Apakah tersedia kebijakan afirmasi bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja
Pemerintah disebut masih menyusun aturan teknis agar proses penataan ini dapat berjalan transparan serta tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem birokrasi.
Baca juga: Agama dan Biodata Baskara Mahendra Aktor yang Diisukan Dekat dengan DJ Alyssa Cordes
Update Terbaru
RAN Sukses Memukau Panggung Java Jazz Festival 2026
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Pemeran Asmara Gen Z Gelar Festival Hiburan Interaktif di Cileungsi
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Wahyu F Giri Rilis Lagu Sumandhing, Angkat Kisah Kesetiaan
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
Rekomendasi Film Mitologi Yunani: Petualangan Epik Para Dewa dan Pahlawan
Sabtu / 30-05-2026, 21:56 WIB
aespa Rilis Album LEMONADE dengan Kolaborasi G-Dragon, Ty Dolla Sign, dan Becky G
Sabtu / 30-05-2026, 21:55 WIB
Art & Bali 2026 Umumkan 21 Seniman untuk Pameran What the Body Remembers
Sabtu / 30-05-2026, 21:55 WIB
Havaianas Luncurkan Sandal Tema Sepak Bola dan Gandeng Vini Jr
Sabtu / 30-05-2026, 21:41 WIB
11 Barang di Rumah yang Jadi Tanda Seseorang Sedang Tidak Bahagia
Sabtu / 30-05-2026, 21:41 WIB
Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Kelola Emosi demi Hubungan Harmonis
Sabtu / 30-05-2026, 21:40 WIB
Lagu MBG: Humor Absurd yang Jadi Fenomena Psikologi Sosial
Sabtu / 30-05-2026, 21:40 WIB
Frisian Flag Luncurkan Kampanye Nutrisi Keluarga di Jakarta
Sabtu / 30-05-2026, 21:40 WIB
9 Barang Kecil di Rumah yang Menunjukkan Seseorang Berhati Baik
Sabtu / 30-05-2026, 21:40 WIB
Ramalan Zodiak: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hadapi Tantangan dengan Optimisme
Sabtu / 30-05-2026, 21:26 WIB
10 Doa untuk Bayi Perempuan Baru Lahir, Mohon Perlindungan dan Keberkahan
Sabtu / 30-05-2026, 21:26 WIB






