Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disorot, Forum Guru Banten Sebut Pendapatan Lebih Rendah dari Honorer

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Disorot, Forum Guru Banten Sebut Pendapatan Lebih Rendah dari Honorer

sekolah-jarmoluk jarmoluk-

Komisi X DPR Dorong Standar Gaji Guru Lebih Layak

Aspirasi yang disampaikan para guru mendapat tanggapan dari anggota Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X, Boni Triana, menegaskan bahwa kesejahteraan guru merupakan hal yang harus menjadi prioritas.

Ia menilai standar penghasilan guru seharusnya tidak lagi dibatasi pada istilah upah minimum, tetapi harus mencerminkan tingkat kelayakan hidup.



"Semua dari kami dari partai apa pun semua sepakat 1000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Enggak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak," kata Boni.

Pandangan serupa juga disampaikan anggota Komisi X lainnya, Muslim Bando. Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), muncul usulan untuk mengganti istilah upah minimum menjadi upah layak bagi tenaga pendidik.

"Tadi malam kita bicarakan kita tidak menggunakan nanti kata minimum, tetapi menggunakan kata layak," jelas Muslim.


Pembahasan mengenai kesejahteraan guru PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, diperkirakan masih akan menjadi salah satu isu penting dalam proses revisi kebijakan pendidikan nasional ke depan.


Berita Lainnya