Doni Salmanan Diduga Muncul di Mal Bandung Bersama Dinan Fajrina, Status Kebebasan Belum Terkonfirmasi

Doni Salmanan Diduga Muncul di Mal Bandung Bersama Dinan Fajrina, Status Kebebasan Belum Terkonfirmasi

Doni-Instagram-

Kemunculan Doni Salmanan bersama istrinya, Dinan Fajrina, di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung memicu spekulasi publik mengenai status hukum terpidana kasus penipuan binary option Quotex tersebut.

Foto yang memperlihatkan keduanya berjalan bersama di dalam mal beredar luas di media sosial. Momen itu memunculkan dugaan bahwa Doni telah keluar dari penjara.

Unggahan Dinan Fajrina Jadi Sorotan



Dinan Fajrina turut membagikan potret dirinya melalui Instagram Story. Dalam unggahan tersebut, ia menuliskan kalimat singkat bernada syukur.

"Alhamdulillah Alla Kulli Hal," tulis Dinan dalam keterangan unggahannya.

Unggahan tersebut langsung ramai mendapat respons dari warganet. Sejumlah komentar terlihat menyampaikan rasa senang dan ucapan selamat terkait dugaan kebebasan Doni.

Riwayat Vonis Kasus Binary Option Quotex


Doni Salmanan sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara penipuan berkaitan dengan platform binary option Quotex.

Pada Februari 2023, ia dijatuhi hukuman penjara setelah proses persidangan di pengadilan.

  • Vonis awal: 4 tahun penjara
  • Putusan banding: diperberat menjadi 8 tahun penjara
  • Denda: Rp1 miliar
  • Subsider: 6 bulan kurungan

Putusan yang memperberat hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga: Harga Samsung Galaxy A55 5G Turun ke Rp4 Jutaan, Masih Layak Dibeli di 2026?


Berita Lainnya